Rajab, Pembuka Bulan-Bulan Baik dan Berkah

Rajab, Pembuka Bulan-Bulan Baik dan Berkah
Sayyid Muhammad dalam kitabnya yang berjudul “Dzikriyyat wa Munasabat” berkata : “Salah satu keistimewaan bulan ini (Rajab) ialah memiliki 17 nama, yaitu : Rajab, Rajab Muhdor, Manqolul Asinnah, Asham, Ashab, Munaffas, Muthohhar, Ma’la, Muqim, Harom, Muqosyqosy, Mari’, Fard, Rojm, Munshilul Illah, Munzilul Asinnah. Bulan ini dinamakan Rajab karena pada bulan ini para malaikat melantunkan tasbih dan tahmid. Adapun Rojab Muhdor, maka latar belakang penyandaran bulan Rajab pada qobilah Muhdor adalah karena qobilah ini sangat mengagungkan dan memuliakan bulan ini. Oleh sebab itu, bulan ini disandarkan pada qobilah Muhdor.”


Banyak hukum yang berhubungan dengan bulan Rajab, diantaranya hukum berperang. Hukum berperang dalam bulan ini pun menjadi sebuah perdebatan, apakah keharamannya masih tetap eksis, ataukah sudah dihapus. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum tersebut telah dihapus. Imam Ahmad dan imam-imam lain pun menjelaskan tentang penghapusan hukum tersebut. Bukti dari penghapusan hukum tersebut adalah pasca wafatnya nabi Muhammad Saw, para sahabat sibuk akan ekspansi, eksis berperang, berjihad, dan ketika mereka dituntut untuk berperang dibulan-bulan mulia, tidak ditemukan riwayat yang menuturkan bahwa mereka lantas tidak mau berperang. Hal ini menunjukkan ijma’ mereka akan penghapusan hukum tersebut.

Salah satu hukum yang berlaku pada zaman jahiliyyah dan dihapus oleh islam adalah masalah penyembelihan. Orang-orang jahiliyyah dahulu melakukan penyembelihan hewan yang mereka sebut Athiroh. Imam Nasai meriwayatkan dalam hadist marfu’nya bahwa para sahabat pernah bertanya pada nabi : “Ya Rasulullah, pad zaman jahiliyyah dahulu kami menyembelih athiroh saat bulan Rajab.” Rasulullah menjawab : “Menyembelihlah karena Allah Swt di bulan apapun, dan berbuat baiklah karena Allah, serta berilah makan orang-orang yang tidak mampu.” Al-Hasan menuturkan : “Atiroh tidak pernah ada di zaman islam, melainkan hanya ada di era jahiliyyah. Salah satu dari mereka (orang-orang jahiliyyah) berpuasa saat bulan Rajab dan menyembelih athiroh pada bulan tersebut.” Abu Hurairoh meriwayatkan dalam sohih Bukhori Muslim bahwa nabi pernah bersabda : “Tidak wajib menyembelih anak pertama dari hewan ternak dan tidaklah wajib menyembelih athiroh.”

Termasuk hukum yang patut diperbincangkan dalam kesempatan ini adalah permasalahan shalat. Adapun masalah shalat, maka melakukan sebuah shalat yang hanya khusus dikerjakan dibulan ini hukumnya tidak sah. Dan hadist-hadist yang diriwayatkan terkait keutamaan sholat yang disunahkan pada awal malam Jum’at bulan Rajab itu tidak ada dalilnya, serta tidak ada satupun dari hadist-hadist tersebut yang shahih sanadnya.

Salah satu hukum yang berhubungan dengan pembahasan ini ialah permasalahan puasa. Dalam masalah ini, tidak ada satupun hadist yang diriwayatkan dari nabi terkait keutamaan puasa Rajab. Namun dalam satu riwayat Abu Qolabah menuturkan bahwa didalam surga terdapat gedung-gedung yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berpuasa pada bulan Rajab. Imam Baihaqi berkata : “Abu Qolabah termasuk salah satu pembesar tabi’in, beliau tidak mungkin berkata demikian kecuali dari sebuah keterangan.” Dan ada satu hadist dari Mujibah Al-Bahiliyyah dari ayahnya atau pamannya yang menjelaskan permasalahan puasa pada semua bulan-bulan yang dimulyakan. Beliau meriwayatkan bahwa nabi Muhammad Saw pernah bersabda :

صم من الحرم واترك

"Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalakanlah.”

Nabi mengatakannya hingga tiga kali (HR. Abu Daud). Sebagian ulama salaf juga ada yang melakukan puasa pada seluruh bulan yang mulia diantaranya Ibnu Uamar, Hasan Al-Basri, Abu Ishaq As-Sabi’I. Ats-Saury berkata : “Bulan-bulan yang mulia merupakan saat-saat yang paling aku sukai untuk berpuasa.”

Sedangkan hadist yang menjelaskan akan larangan berpuasa pada bulan Rajab itu ditujukan pada kasus mengistimewakan Rajab untuk berpuasa satu bulan penuh. Karena alasan ini, Ibnu Abbas menyatakan bahwa berpuasa sebulan penuh pada bulan Rajab hukumnya makruh.

Begitu juga Yahya bin Sa’id Al-Anshori dan imam Ahmad menyatakan kemakruhan berpuasa satu bulan penuh pada bulan Rajab. Beliau berkata : “Hendaklah orang tersebut tidak berpuasa satu atau dua hari.” Imam Syafi’I berkata : “Aku tidak suka pada orang yang berpuasa satu bulan penuh sebagaimana ia berpuasa pada bulan Ramadhan. Aku tidak menyukainya agar orang-orang bodoh tidak mengikutinya, karena beranggapan bahwa puasa tersebut hukumnya wajib.”

Hukum kemakruhan mengistimewakan bulan Rajab untuk berpuasa bisa hilang dengan cara melakukan puasa pada bulan tersebut dan bulan lain secara sukarela menurut sebagian ashabus Syafi’I, semisal berpuasa pada seluruh bulan yang mulia, atau berpuasa pada bulan Rajab dan Sya’ban.

Salah satu hukum yang juga berhubungan dengan pembahasan ini adalah permasalahan Umroh. Sayyidina Umar bin Khattab d menuturkan bahwa umroh dibulan Rajab hukumnya sunnah. Ibnu Sirin menceritakan dari ulama salaf bahwa mereka senantiasa melakukan umroh pada bulan Rajab. Dan sesungguhnya tata cara paling utama dalam melaksanakan ibadah Haji adalah dengan melakukan haji pada satu kesempatan, dan melakukan umroh pada kesempatan yang lain pada selain bulan-bulan haji. Hal tersebut termasuk menyempurnakan haji dan umroh sebagaimana yang diperintahkan, senada dengan apa yang dituturkan oleh mayoritas sahabat seperti sayyidina Umar, Utsman, Ali r.a.

Satu hukum lagi yang berhubungan dengan pembahasan ini adalah masalah doa. Diriwayatkan dari sahabat Anas bahwasannya beliau menyatakan : “Setiap masuk bulan Rajab, rasulullah selalu membaca doa :

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

“Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab, Sya’ban, dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”

Hadist ini menunjukkan kesunnahan berdoa supaya ditetapkan hingga waktu-waktu yang utama, agar bisa melakukan amal-amal baik pada waktu tersebut. Karena orang mukmin tidak bisa memperpanjang umurnya kecuali dengan berbuat baik, dan sebaik-baiknya manusia adalah yang panjang umurnya lagi baik amal perbuatannya. Para ulama salaf pun begitu mendambakan agar mereka bisa mati setelah melakukan amal sholih baik berupa puasa atau sepulang dari haji.

Kami memohon kepada Allah Swt agar diberi bertolongan dalam mengamalkan Al-Quran dan hadist. Dan kami memohon kepada Allah Swt seperti halnya Ia pertemukan kami dengan bulan Rajab, agar Ia memberikan berkah kepada kami dalam bulan ini, dan mempertemukan kami dengan bulan Sya’ban dan Ramadhan, serta menjadikan kami termasuk golongan orang-orang yang bertakwa lagi diterima amal perbuatannya. Dan semoga Allah Swt memberikan kami apa yang Ia berikan pada hamba-hambanya yang sholih pada bulan-bulan mulia ini, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepangkuan beliau baginda agung nabi Muhammad Saw, keluarga beliau, serta seluruh sahabat-sahabat beliau.

Diterjemahkan dari kitab "Jullu Mawaqif wa Kalimaatu As Sayyid Muhammad 'Alawi Al Maliki" karya Syaikhina Muh. Najih Maimoen

0 Response to "Rajab, Pembuka Bulan-Bulan Baik dan Berkah"

Posting Komentar

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==